Serang
(2/9/2013), Bantenesia – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo terhadap
acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar seminar dan
lokakarya dengan tema Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi di
pendopo gubernur yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Rabu (2/10).
Para
mahasiswa berunjuk rasa dengan membentangkan beberapa spanduk yang
salah satunya berisi tuntutan kepada KPK untuk tetap mengusut kasus
mark-up dan monopoli 42 proyek yang pernah menjadi temuan BPK tahun 2010
dengan total kerugian negara Rp.1 triliun.
KPK
kemudian merilis data pengaduan yang selama ini diterima pihaknya.
Pengaduan korupsi di Banten kepada KPK dari tahun 2004-2012 sebanyak
1.096 kasus sedangkan di tahun 2012 sendiri sebanyak 125 kasus.
"Aksi
mahasiswa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap KPK. Karena selama
ini tidak ada tindak lanjut dari KPK terhadap aduan kasus - kasus
korupsi di Banten," ujar Korlap aksi, Rijahlul Kahfi.
Lebih
lanjut mereka pun menyampaikan rasa kecewa terhadap KPK dan menuntut
KPK datang ke Banten tidak hanya melakukan seminar dan penyuluhan,
tetapi melakukan pemeriksaan dan penangkapan di provinsi Banten.
"Dana
hibah sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Tahun 2011 dana
hidah dikucurkan, ICW menemukan 68 instansi yang fiktif tetapi tidak
diperiksa oleh KPK dan penegak hukum di Banten," ujar Rijahlul Kahfi.
Sementara
itu, seminar KPK yang menghadirkan pembicara Dedi Arahim dari direktur
pendidikan dan informasi publik ini menyampaikan data bahwa index
integritas daerah tahun 2011 sesuai data KPK Banten tidak termasuk 10
besar dari 33 provinsi. Sedangkan dalam data Indonesia Government Index
tahun 2012, provinsi Banten dalam nomor urut 17 dengan nilai 5,85 dari
nilai maksimum 10
Serang
(2/9/2013), Bantenesia – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo terhadap
acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar seminar dan
lokakarya dengan tema Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi di
pendopo gubernur yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Rabu (2/10).
Para
mahasiswa berunjuk rasa dengan membentangkan beberapa spanduk yang
salah satunya berisi tuntutan kepada KPK untuk tetap mengusut kasus
mark-up dan monopoli 42 proyek yang pernah menjadi temuan BPK tahun 2010
dengan total kerugian negara Rp.1 triliun.
KPK
kemudian merilis data pengaduan yang selama ini diterima pihaknya.
Pengaduan korupsi di Banten kepada KPK dari tahun 2004-2012 sebanyak
1.096 kasus sedangkan di tahun 2012 sendiri sebanyak 125 kasus.
"Aksi
mahasiswa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap KPK. Karena selama
ini tidak ada tindak lanjut dari KPK terhadap aduan kasus - kasus
korupsi di Banten," ujar Korlap aksi, Rijahlul Kahfi.
Lebih
lanjut mereka pun menyampaikan rasa kecewa terhadap KPK dan menuntut
KPK datang ke Banten tidak hanya melakukan seminar dan penyuluhan,
tetapi melakukan pemeriksaan dan penangkapan di provinsi Banten.
"Dana
hibah sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Tahun 2011 dana
hidah dikucurkan, ICW menemukan 68 instansi yang fiktif tetapi tidak
diperiksa oleh KPK dan penegak hukum di Banten," ujar Rijahlul Kahfi.
Sementara
itu, seminar KPK yang menghadirkan pembicara Dedi Arahim dari direktur
pendidikan dan informasi publik ini menyampaikan data bahwa index
integritas daerah tahun 2011 sesuai data KPK Banten tidak termasuk 10
besar dari 33 provinsi. Sedangkan dalam data Indonesia Government Index
tahun 2012, provinsi Banten dalam nomor urut 17 dengan nilai 5,85 dari
nilai maksimum 10
Serang
(2/9/2013), Bantenesia – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo terhadap
acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar seminar dan
lokakarya dengan tema Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi di
pendopo gubernur yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Rabu (2/10).
Para
mahasiswa berunjuk rasa dengan membentangkan beberapa spanduk yang
salah satunya berisi tuntutan kepada KPK untuk tetap mengusut kasus
mark-up dan monopoli 42 proyek yang pernah menjadi temuan BPK tahun 2010
dengan total kerugian negara Rp.1 triliun.
KPK
kemudian merilis data pengaduan yang selama ini diterima pihaknya.
Pengaduan korupsi di Banten kepada KPK dari tahun 2004-2012 sebanyak
1.096 kasus sedangkan di tahun 2012 sendiri sebanyak 125 kasus.
"Aksi
mahasiswa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap KPK. Karena selama
ini tidak ada tindak lanjut dari KPK terhadap aduan kasus - kasus
korupsi di Banten," ujar Korlap aksi, Rijahlul Kahfi.
Lebih
lanjut mereka pun menyampaikan rasa kecewa terhadap KPK dan menuntut
KPK datang ke Banten tidak hanya melakukan seminar dan penyuluhan,
tetapi melakukan pemeriksaan dan penangkapan di provinsi Banten.
"Dana
hibah sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Tahun 2011 dana
hidah dikucurkan, ICW menemukan 68 instansi yang fiktif tetapi tidak
diperiksa oleh KPK dan penegak hukum di Banten," ujar Rijahlul Kahfi.
Sementara
itu, seminar KPK yang menghadirkan pembicara Dedi Arahim dari direktur
pendidikan dan informasi publik ini menyampaikan data bahwa index
integritas daerah tahun 2011 sesuai data KPK Banten tidak termasuk 10
besar dari 33 provinsi. Sedangkan dalam data Indonesia Government Index
tahun 2012, provinsi Banten dalam nomor urut 17 dengan nilai 5,85 dari
nilai maksimum 10
Serang
(2/9/2013), Bantenesia – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo terhadap
acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar seminar dan
lokakarya dengan tema Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi di
pendopo gubernur yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Rabu (2/10).
Para
mahasiswa berunjuk rasa dengan membentangkan beberapa spanduk yang
salah satunya berisi tuntutan kepada KPK untuk tetap mengusut kasus
mark-up dan monopoli 42 proyek yang pernah menjadi temuan BPK tahun 2010
dengan total kerugian negara Rp.1 triliun.
KPK
kemudian merilis data pengaduan yang selama ini diterima pihaknya.
Pengaduan korupsi di Banten kepada KPK dari tahun 2004-2012 sebanyak
1.096 kasus sedangkan di tahun 2012 sendiri sebanyak 125 kasus.
"Aksi
mahasiswa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap KPK. Karena selama
ini tidak ada tindak lanjut dari KPK terhadap aduan kasus - kasus
korupsi di Banten," ujar Korlap aksi, Rijahlul Kahfi.
Lebih
lanjut mereka pun menyampaikan rasa kecewa terhadap KPK dan menuntut
KPK datang ke Banten tidak hanya melakukan seminar dan penyuluhan,
tetapi melakukan pemeriksaan dan penangkapan di provinsi Banten.
"Dana
hibah sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Tahun 2011 dana
hidah dikucurkan, ICW menemukan 68 instansi yang fiktif tetapi tidak
diperiksa oleh KPK dan penegak hukum di Banten," ujar Rijahlul Kahfi.
Sementara
itu, seminar KPK yang menghadirkan pembicara Dedi Arahim dari direktur
pendidikan dan informasi publik ini menyampaikan data bahwa index
integritas daerah tahun 2011 sesuai data KPK Banten tidak termasuk 10
besar dari 33 provinsi. Sedangkan dalam data Indonesia Government Index
tahun 2012, provinsi Banten dalam nomor urut 17 dengan nilai 5,85 dari
nilai maksimum 10
Serang
(2/9/2013), Bantenesia – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo terhadap
acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar seminar dan
lokakarya dengan tema Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi di
pendopo gubernur yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Rabu (2/10).
Para
mahasiswa berunjuk rasa dengan membentangkan beberapa spanduk yang
salah satunya berisi tuntutan kepada KPK untuk tetap mengusut kasus
mark-up dan monopoli 42 proyek yang pernah menjadi temuan BPK tahun 2010
dengan total kerugian negara Rp.1 triliun.
KPK
kemudian merilis data pengaduan yang selama ini diterima pihaknya.
Pengaduan korupsi di Banten kepada KPK dari tahun 2004-2012 sebanyak
1.096 kasus sedangkan di tahun 2012 sendiri sebanyak 125 kasus.
"Aksi
mahasiswa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap KPK. Karena selama
ini tidak ada tindak lanjut dari KPK terhadap aduan kasus - kasus
korupsi di Banten," ujar Korlap aksi, Rijahlul Kahfi.
Lebih
lanjut mereka pun menyampaikan rasa kecewa terhadap KPK dan menuntut
KPK datang ke Banten tidak hanya melakukan seminar dan penyuluhan,
tetapi melakukan pemeriksaan dan penangkapan di provinsi Banten.
"Dana
hibah sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Tahun 2011 dana
hidah dikucurkan, ICW menemukan 68 instansi yang fiktif tetapi tidak
diperiksa oleh KPK dan penegak hukum di Banten," ujar Rijahlul Kahfi.
Sementara
itu, seminar KPK yang menghadirkan pembicara Dedi Arahim dari direktur
pendidikan dan informasi publik ini menyampaikan data bahwa index
integritas daerah tahun 2011 sesuai data KPK Banten tidak termasuk 10
besar dari 33 provinsi. Sedangkan dalam data Indonesia Government Index
tahun 2012, provinsi Banten dalam nomor urut 17 dengan nilai 5,85 dari
nilai maksimum 10
Serang
(2/9/2013), Bantenesia – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo terhadap
acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar seminar dan
lokakarya dengan tema Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi di
pendopo gubernur yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Rabu (2/10).
Para
mahasiswa berunjuk rasa dengan membentangkan beberapa spanduk yang
salah satunya berisi tuntutan kepada KPK untuk tetap mengusut kasus
mark-up dan monopoli 42 proyek yang pernah menjadi temuan BPK tahun 2010
dengan total kerugian negara Rp.1 triliun.
KPK
kemudian merilis data pengaduan yang selama ini diterima pihaknya.
Pengaduan korupsi di Banten kepada KPK dari tahun 2004-2012 sebanyak
1.096 kasus sedangkan di tahun 2012 sendiri sebanyak 125 kasus.
"Aksi
mahasiswa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap KPK. Karena selama
ini tidak ada tindak lanjut dari KPK terhadap aduan kasus - kasus
korupsi di Banten," ujar Korlap aksi, Rijahlul Kahfi.
Lebih
lanjut mereka pun menyampaikan rasa kecewa terhadap KPK dan menuntut
KPK datang ke Banten tidak hanya melakukan seminar dan penyuluhan,
tetapi melakukan pemeriksaan dan penangkapan di provinsi Banten.
"Dana
hibah sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Tahun 2011 dana
hidah dikucurkan, ICW menemukan 68 instansi yang fiktif tetapi tidak
diperiksa oleh KPK dan penegak hukum di Banten," ujar Rijahlul Kahfi.
Sementara
itu, seminar KPK yang menghadirkan pembicara Dedi Arahim dari direktur
pendidikan dan informasi publik ini menyampaikan data bahwa index
integritas daerah tahun 2011 sesuai data KPK Banten tidak termasuk 10
besar dari 33 provinsi. Sedangkan dalam data Indonesia Government Index
tahun 2012, provinsi Banten dalam nomor urut 17 dengan nilai 5,85 dari
nilai maksimum 10
Serang
(2/9/2013), Bantenesia – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo terhadap
acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar seminar dan
lokakarya dengan tema Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi di
pendopo gubernur yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Rabu (2/10).
Para
mahasiswa berunjuk rasa dengan membentangkan beberapa spanduk yang
salah satunya berisi tuntutan kepada KPK untuk tetap mengusut kasus
mark-up dan monopoli 42 proyek yang pernah menjadi temuan BPK tahun 2010
dengan total kerugian negara Rp.1 triliun.
KPK
kemudian merilis data pengaduan yang selama ini diterima pihaknya.
Pengaduan korupsi di Banten kepada KPK dari tahun 2004-2012 sebanyak
1.096 kasus sedangkan di tahun 2012 sendiri sebanyak 125 kasus.
"Aksi
mahasiswa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap KPK. Karena selama
ini tidak ada tindak lanjut dari KPK terhadap aduan kasus - kasus
korupsi di Banten," ujar Korlap aksi, Rijahlul Kahfi.
Lebih
lanjut mereka pun menyampaikan rasa kecewa terhadap KPK dan menuntut
KPK datang ke Banten tidak hanya melakukan seminar dan penyuluhan,
tetapi melakukan pemeriksaan dan penangkapan di provinsi Banten.
"Dana
hibah sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Tahun 2011 dana
hidah dikucurkan, ICW menemukan 68 instansi yang fiktif tetapi tidak
diperiksa oleh KPK dan penegak hukum di Banten," ujar Rijahlul Kahfi.
Sementara
itu, seminar KPK yang menghadirkan pembicara Dedi Arahim dari direktur
pendidikan dan informasi publik ini menyampaikan data bahwa index
integritas daerah tahun 2011 sesuai data KPK Banten tidak termasuk 10
besar dari 33 provinsi. Sedangkan dalam data Indonesia Government Index
tahun 2012, provinsi Banten dalam nomor urut 17 dengan nilai 5,85 dari
nilai maksimum 10
Serang
(2/9/2013), Bantenesia – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo terhadap
acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar seminar dan
lokakarya dengan tema Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi di
pendopo gubernur yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Rabu (2/10).
Para
mahasiswa berunjuk rasa dengan membentangkan beberapa spanduk yang
salah satunya berisi tuntutan kepada KPK untuk tetap mengusut kasus
mark-up dan monopoli 42 proyek yang pernah menjadi temuan BPK tahun 2010
dengan total kerugian negara Rp.1 triliun.
KPK
kemudian merilis data pengaduan yang selama ini diterima pihaknya.
Pengaduan korupsi di Banten kepada KPK dari tahun 2004-2012 sebanyak
1.096 kasus sedangkan di tahun 2012 sendiri sebanyak 125 kasus.
"Aksi
mahasiswa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap KPK. Karena selama
ini tidak ada tindak lanjut dari KPK terhadap aduan kasus - kasus
korupsi di Banten," ujar Korlap aksi, Rijahlul Kahfi.
Lebih
lanjut mereka pun menyampaikan rasa kecewa terhadap KPK dan menuntut
KPK datang ke Banten tidak hanya melakukan seminar dan penyuluhan,
tetapi melakukan pemeriksaan dan penangkapan di provinsi Banten.
"Dana
hibah sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Tahun 2011 dana
hidah dikucurkan, ICW menemukan 68 instansi yang fiktif tetapi tidak
diperiksa oleh KPK dan penegak hukum di Banten," ujar Rijahlul Kahfi.
Sementara
itu, seminar KPK yang menghadirkan pembicara Dedi Arahim dari direktur
pendidikan dan informasi publik ini menyampaikan data bahwa index
integritas daerah tahun 2011 sesuai data KPK Banten tidak termasuk 10
besar dari 33 provinsi. Sedangkan dalam data Indonesia Government Index
tahun 2012, provinsi Banten dalam nomor urut 17 dengan nilai 5,85 dari
nilai maksimum 10
Serang
(2/9/2013), Bantenesia – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demo terhadap
acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar seminar dan
lokakarya dengan tema Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi di
pendopo gubernur yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Rabu (2/10).
Para
mahasiswa berunjuk rasa dengan membentangkan beberapa spanduk yang
salah satunya berisi tuntutan kepada KPK untuk tetap mengusut kasus
mark-up dan monopoli 42 proyek yang pernah menjadi temuan BPK tahun 2010
dengan total kerugian negara Rp.1 triliun.
KPK
kemudian merilis data pengaduan yang selama ini diterima pihaknya.
Pengaduan korupsi di Banten kepada KPK dari tahun 2004-2012 sebanyak
1.096 kasus sedangkan di tahun 2012 sendiri sebanyak 125 kasus.
"Aksi
mahasiswa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap KPK. Karena selama
ini tidak ada tindak lanjut dari KPK terhadap aduan kasus - kasus
korupsi di Banten," ujar Korlap aksi, Rijahlul Kahfi.
Lebih
lanjut mereka pun menyampaikan rasa kecewa terhadap KPK dan menuntut
KPK datang ke Banten tidak hanya melakukan seminar dan penyuluhan,
tetapi melakukan pemeriksaan dan penangkapan di provinsi Banten.
"Dana
hibah sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Tahun 2011 dana
hidah dikucurkan, ICW menemukan 68 instansi yang fiktif tetapi tidak
diperiksa oleh KPK dan penegak hukum di Banten," ujar Rijahlul Kahfi.
Sementara
itu, seminar KPK yang menghadirkan pembicara Dedi Arahim dari direktur
pendidikan dan informasi publik ini menyampaikan data bahwa index
integritas daerah tahun 2011 sesuai data KPK Banten tidak termasuk 10
besar dari 33 provinsi. Sedangkan dalam data Indonesia Government Index
tahun 2012, provinsi Banten dalam nomor urut 17 dengan nilai 5,85 dari
nilai maksimum 10
PKS Petir- JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Gubernur Banten Ratu
Atut Chosiyah pergi keluar negeri terkait dengan kasus suap sengketa
pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Lebak.
"Tadi sore KPK mengirim surat cegah untuk penanganan perkara pilkada
di Lebak, atas nama Ratu Atut Chosiyah untuk enam bulan ke depan,
maksudnya agar sewaktu-waktu yang bersangkutan dimintai keterangan,
tidak sedang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di
Jakarta, Jumat dini hari.Selain karena kabupaten Lebak berada dalam provinsi Banten, KPK juga sudah menetapkan adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani itu sebagai tersangka selaku pemberi suap dalam kasus yang sama.
"Hubungan darah tidak terkait dengan kasus, pencegahan Atut ini berkaitan dengan kasus yang disidik KPK, berkaitan dengan Lebak, tapi saya tidak tahu detailnya," kata Johan.
Ia juga memastikan Ratu Atut akan diperiksa. "Tentu akan dilakukan pemeriksaan itu, tapi kapannya saya belum tahu dan jadwalnya, karena tujuan pencegahan adalah pemeriksaan," ujar Johan.
KPK juga telah menggeledah rumah Tubagus yang berada di Jalan Denpasar VIII no 35, Kuningan, Jakarta Selatan, dan ditemukan 11 mobil. Dalam kasus suap dua sengketa pilkada ini, KPK sudah menetapkan enam tersangka, sedangkan untuk kasus sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, KPK menetapkan Ketua MK Akil Mochtar dan anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa sebagai tersangka penerima suap.
Tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau yang diduga sebagai pemberi suap. KPK menyita uang senilai 284.050 dolar Singapura dan 22.000 dolar AS yang dimasukkan dalam beberapa amplop cokelat dengan total uang yang dihitung dalam rupiah mencapai Rp3 miliar.
Sementara dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap. KPK menyita uang senilai Rp1 miliar dalam lembaran Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru.[republika]

0 Response to "KPK Cekal Atut Gubernur Banten"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"