Dana Hibah Sholatiyah ”Dilaporkan”



Dilaporkan, Dana Hibah Sholatiyah
SERANG, Kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemprov Banten Rp600 juta kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Sholatiyah, diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Penanganan kasus tersebut menyusul diterimanya laporan dari perwakilan dewan guru, yayasan, dan alumni, Senin (8/4).

“Ya, tadi ada perwakilan dari dewan guru, perwakilan yayasan, dan alumni yang pada pokoknya melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran atau penggunaan dana hibah di YPI Solatiyah Petir,” kata Kasi Pidsus Kejari Serang, Triono Rahyudi,SH, ditemui seusai pelaporan.

Triono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera investigasi dan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (puldata pulbaket). “Ya, nanti kan kami lihat dulu, programnya seperti apa, adanya di satuan kerja (satker) mana. Kalau cukup nanti akan mencari dokumen formal kemudian dikaji,” kata triono, SH.

Ia mngatakan, dari laporan tersebut pihaknya memang belum menerima data lengkap. Namun, data tersebut dijadikan data awal untuk mendalami data-data lainnya.

“Memang, masih data awal. Jadi, kami masih perlu untuk memperoleh data-data lainnya. Nanti kami minta arahan pimpinan terlebih dulu,” tuturnya.
Sementara ditemui seusai laporan, seorang perwakilan guru Sofyan Hadi mengatakan, pihaknya memang baru melaporkan kasus tersebut secara lisan dengan data minim. Namun, dirinya menyatakan, siap memberikan data dan bukti-bukti soal dana hibah tersebut kepada Kejari Serang apabila diperlukan.
“Data dan bukti akan menyusul.Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari untuk menangani kasus ini. Nanti akan kami lengkapi data-data yang dibutuhkan kejari,” ujarnya.

Dugaan penyelewengan Sofyan menduga, ada penyelewengan dana hibah yang diterima YPI Sholatiyah senilai Rp600 juta. Berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Kesra Pemprov Banten, dana tersebut cair Rp600 juta kepada YPI Sholatiyah. Namun, secara ril di lapangan tidak ada bukti fisik.

“Di lapangan tidak ada apa-apa. Tidak ada bukti fisik. Alasannya, katanya digunakan untuk kegiatan. Akan tetapi, tidak tahu kegiatan apa itu. Memang, mereka menunjukkan bukti kegiatan. Hanya saja, janggalnya didata yang kami dapat itu dana hibah untuk YPI Solatiyah, tapi pengakuan pihak Sholatiyah katanya peruntukannya ke lembaga Kajian dan Pengembangan yang di bawah naungan yayasan,” ungkapnya.

Soal lima guru yang sebelumnya dipecat, Sofyan Hadi mengatakan, saat ini kelima guru sudah aktif mengajar kembali. “Tidak ada intervensi dari pihak lain. Kami sudah aktif mengajar kembali, dan akan kami kawal kasus ini,” tutur Sofyan. [kabar banten]

0 Response to "Dana Hibah Sholatiyah ”Dilaporkan”"

Posting Komentar

Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...