Abdul Muhyi, menyayangkan sikap yayasan Sholatiyah melakukan pemecatan

 Abdul Muhyi, menyayangkan sikap yayasan Sholatiyah melakukan pemecatan
SERANG, -  Dinas Pendidikan Banten telusuri kebenaran pemecatan lima guru yang mengajar di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Sholatiyah di Kampung Kepandean, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Kelima guru yang dipecat itu, Ahmad Gozali, Sofiyan Hadi, Habibi, Ningsih, dan Hasan Basri. 

Pemecatan itu diduga karena kelima guru itu mempertanyakan tentang dana hibah dari Pemprov Banten tahun 2012 senilai Rp600 juta untuk yayasan tersebut.

“Tadi pagi, kami sudah turunkan tim ke sana untuk mengecek. Akan tetapi, kami tidak menanyakan seputar dana hibahnya, hanya berkaitan dengan status gurunya apakah sudah sertifikasi atau belum,” ujarnya.

Menurut Hudaya, jika memang benar kelima guru dipecat, Disdik Banten akan mengecek apakah guru tersebut sudah mengantongi sertifikasi atau belum. Jika guru tersebut sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi, ada mekanisme administrasi yang harus diselesaikan oleh yayasan.

“Kami punya data. Akan dicek kelima guru tersebut apakah sudah masuk data guru bersertifikasi atau tidak,” katanya.

Namun demikian, kata Hudaya, berdasarkan informasi dari Ketua YPI, kelima guru tersebut tidak dilakukan pemecatan, karena baru sebatas diberikan peringatan.
“Kata ketua yayasannya sendiri ini bukan pemecatan, baru warning. Jadi, sementara belum bisa banyak yang diinformasikan,” katanya.

Sementara Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menyayangkan jika benar kelima guru tersebut dipecat hanya gara-gara mempertanyakan dana hibah.

“Ibu belum tahu, malah Ibu baru dengar kabar itu, tapi tolong dicatat yayasannya, nanti akan Ibu cek kebenaran informasi tersebut,” ujar Atut seusai menghadiri acara Musrenbang tingkat Provinsi Banten tahun 2014 di Hotel Ratu Bidakara, Kota Serang, Rabu, (3/4).

Menurut Atut, semestinya tidak boleh begitu. "Mungkin ada persoalan lain. Akan tetapi, kalau Ibu tidak setuju lah,” katanya.

Sementara itu, pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang menarik Ahmad Gozali yang diperbantukan di YPI Sholatiyah sebagai kepala madrasah ibtidaiyah (MI). Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Serang itu dipecat bersama empat guru dari YPI Sholatiyah.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang, Iskandar Bunyamin, Ahmad Gozali diminta YPI Sholatiyah untuk menjadi kepala MI. “Setiap guru dari Kemenag yang diperbantukan sesuai permintaan pihak yayasan. Kalau tidak dibutuhkan, ya kami tarik lagi. Yayasan yang lain juga masih banyak yang meminta,” katanya, Rabu (3/4).

Guru yang diperbantukan, kata Iskandar, bila sudah tidak dibutuhkan lagi seharusnya diserahkan ke Kantor Kemenag. Pasalnya, guru diperbantukan karena atas dasar permintaan pihak yayasan.

“Idealnya, guru itu diserahkan kembali ke Kantor Kemenag, bukan dipecat. Kami akan tugaskan lagi ke yayasan yang minta,” katanya.

Adanya persoalan tersebut, menurut Iskandar, merupakan hal yang wajar dan harus diluruskan. ”Kami akan mencoba memperbaiki. Saya juga sudah ke lokasi, tapi tidak dapat mencabut keputusan yayasan. Kami juga akan membina tiga guru yang masih ada di yayasan tersebut,” ujarnya.

Iskandar mengungkapkan, selain guru, yayasan juga harus diselamatkan. Yaitu dengan diupayakan untuk dibenahi.

“Sepertinya ada miskomunikasi. Kami akan coba ikut menyelesaikan yang terjadi di yayasan,” ujar Iskandar seraya mengungkapkan, pemecatan guru dari Kantor Kemenag baru kali ini terjadi,” katanya. 

Sementara anggota DPRD Kabupaten Serang dari Faksi PKS, Abdul Muhyi, menyayangkan sikap yayasan yang melakukan pemecatan. Seharusnya, hal tersebut dapat dibicarakan secara baik-baik.
“Di ajaran Islam juga ada bahwa mereka yang mendengarkan kritikan dan masukan itu adalah orang-orang pintar dan diberi hidayah. Saya mengharapkan pemecatan dicabut lagi. Apalagi, seorang di antaranya PNS dan itu wewennag Kemenag,” tuturnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Heri Azhari, menyesalkan tindakan yayasan dengan memecat lima guru. Seharusnya, jika memang guru dianggap indisipliner ada kriterianya.
“Kenapa guru yang mencari fakta kebenaran malah dikeluarkan. Kami berharap ada penelurusan. Kami harapkan Kemenang turun tangan untuk turut menyelesaikan masalah tersebut,” katanya.

Heri mengatakan, tekait pemberian bantuan pada yayasan, jangan sampai dana untuk membantu pendidikan disalahgunakan. Untuk itu, pihaknya akan mengkonfirmasi ke Kemenang dan pihak yayasan terkait persoalan tersebut. “Kami akan segera minta konfrimasi ke Kemenang dan pihak yayasan. Kalau sampai KBM lumpuh, siswa tentu yang menjadi korban dalam. Kami akan minta secepatnya menyelesaikan masalah ini ke Kemenang,” ungkapnya [kabar banten]

0 Response to " Abdul Muhyi, menyayangkan sikap yayasan Sholatiyah melakukan pemecatan"

Posting Komentar

Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...