Tolak Tempati Rumah Dinas, Gubernur Banten Pilih Ngontrak di Rumah Sendiri



Tolak Tempati Rumah Dinas, Gubernur Banten Pilih Ngontrak di Rumah Sendiri
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memilih menyewakan rumah pribadinya seharga Rp 250 juta per tahun untuk dijadikan rumah dinas. Padahal, rumah dinas yang telah direnovasi telah siap digunakan meski ada furnitur yang belum lengkap.

Sekda Provinsi Banten, Muhadi mengatakan, proses pengerjaan rumah dinas telah selesai dilakukan dan telah diserahterimakan oleh pihak kontraktor kepada Biro Perlengkapan Pemprov.

“Sudah diserahterimakan, namun ada furnitur yang belum lengkap,” ujar Muhadi, di Serang, Kamis (4/4).


Sudah Rusak

Rumah dinas Gubernur Banten yang dibangun sejak 2011 lalu, dengan biaya fantastis Rp 16,14 miliar, dalam keadaan rusak. Plafon depan rumah dinas tersebut keropos dan bolong akibat terkena air hujan dari atap gedung yang bocor. Padahal, rumah dinas tersebut hingga kini belum ditempati Gubernur Banten Hj Ratu
Atut Chosiyah dengan alasan yang tidak jelas.


Padahal dalam perencanaan awal, rumah dinas itu harus mulai ditempati pada April 2012 lalu. Alhasil, pembangunan rumah dinas yang dibangun dengan anggaran sangat besar itu menjadi mubazir. Selain rusak, rumput liar juga tumbuh di mana-mana, akibat tidak pernah dirawat.

Anggota Komisi IV DPRD Banten Miftahudin kepada SP, di Serang, Rabu (3/4) menyatakan keprihatinannya dengan kondisi rumah dinas Gubernur Banten yang baru. “Anggaran yang telah dihabiskan untuk membangun rumah dinas gubenur itu sangat besar. Sangat disayangkan kalau rumah dinas itu sudah mulai rusak padahal belum ditempati oleh Gubernur. Kami meminta Gubernur Banten untuk segera menempati rumah dinas tersebut,” tegas Miftahudin.

Miftahudin berjanji akan mengecek langsung kondisi rumah dinas tersebut. “Kami akan segera mengecek rumah dinas itu. Kami juga akan meminta penjelasan dari Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) Banten terkait kondisi rumah dinas yang baru dibangun, namun sudah rusak tersebut,” tegasnya.

Kontrak Rumah Pribadi 250 Juta/Tahun
Untuk diketahui, selama 12 tahun usia Provinsi Banten, Gubernur selalu menempati rumah pribadi yang dikontrak Pemprov Banten dari APBD senilai Rp 250 juta per tahun. Ratu Atut sendiri, sejak 2006 lalu menempati rumah pribadinya di Jalan Bhayangkara, Kota Serang, dengan nilai kontrak per tahun Rp 250 juta. Selama kepemimpinan Atut, uang negara yang dihabiskan untuk biaya rumah dinas mencapai Rp 1,750 miliar.

Sebelumnya, Kepala DSDAP Banten Iing Suwargi menjelaskan Pemprov Banten menganggrakan Rp 16,14 miliar untuk pembangunan rumah dinas Gubernur Banten. Dana tersebut diambil dari APBD 2010 sebesar Rp 6 miliar dan sisanya sebesar Rp 10,45 miliar akan diambil dari APBD 2011.

Menurut Iing, selama ini Pemprov Banten menggelontorkan anggaran senilai Rp 250 juta per tahun untuk menyewa rumah di Jalan Bhayangkara No 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Rumah yang disewa Pemprov untuk rumah dinas gubernur tersebut merupakan salah satu kediaman milik putra gubernur.

Dikatakan Iing, untuk fisik bangunan rumah menghabiskan anggaran senilai Rp 9,14 miliar dan untuk penataan kawasan Rp 6 miliar. Penataan kawasan ini untuk pembangunan sumur dalam, selasar penghubung, pekerjaan taman dan plasa, dan pekerjaan pagar kawasan.

“Anggaran sebesar Rp 16,14 miliar itu bukan hanya untuk bangunan fisik rumah dinas saja, tetapi termasuk penataan taman. Anggaran rumah dinas besar, karena memang termasuk untuk penataan kawasannya,” jelasnya pada Suara Pembaruan.

0 Response to "Tolak Tempati Rumah Dinas, Gubernur Banten Pilih Ngontrak di Rumah Sendiri"

Posting Komentar

Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...