SERANG – Asda I Setda Pemerintah Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma
menyatakan telah menerima proposal pemekaran Kecamatan Cikeusal. Menurut
Nana, pihaknya melalui tim akan menganalisis usulan itu terutama dari
sisi jumlah penduduk dan luas wilayah sesuai aturan yang berlaku.
“Ada
aturannya, nanti kita buat kajiannya, harus menggunakan konsultan.
Prinsipnya kita welcome berdasarkan aturan-aturan. Kita analisis
sedemikian rupa. Kalau memenuhi persyaratan, mengapa tidak,” jelas Nana
di Pemkab Serang, Selasa (7/1).
Mantan Mantri Polisi Kecamatan
Cikeusal ini mengatakan, kajian pemekaran Kecamatan Cikeusal itu akan
dilakukan dengan menggunakan APBD Perubahan Kabupaten Serang tahun ini.
“Sekarang sedang dikaji di (bagian) pemerintahan umum. Ini berdasarkan
disposisi dari pak bupati agar usulan itu dikaji,” ujarnya.
Sebelumnya,
sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Daerah Aliran Sungai (DAS)
Ciujung meminta agar Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dimekarkan
menjadi kecamatan baru. Forum DAS bahkan menyebutkan nama untuk
kecamatan pemekaran itu, yaitu Kecamatan Cikeusal Utara.
Pasalnya
wilayah Kecamatan Cikeusal saat ini terlalu luas dengan 17 desa. Ada
tujuh desa yang rencananya bersatu membentuk Cikeusal Utara, yakni
Panyabrangan, Katulisan, Dahu, Bantarpanjang, Gandayasa, Harundang, dan
Mongpok.
Permintaan pemekaran kecamatan yang terletak di
Kabupaten Serang bagian selatan itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Serang dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan I DPRD
Kabupaten Serang, Senin (6/1).
Saat itu Juru Bicara Daerah
Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Serang yang di antaranya Kecamatan
Cikeusal Yayat Supriyatna menyampaikan aspirasi itu. “Pemekaran ini
dalam rangka menunjang masyarakat dalam pelayanan administrasi
pemerintahan dan mempercepat pertumbuhan wilayah, khususnya pada
desa-desa di DAS Ciujung dan demi meningkatkan kesejahteraan
masyarakat,” katanya.
Menurut Yayat, proposal pemekaran Kecamatan
Cikeusal itu sudah disampaikan warga ke Ketua DPRD Kabupaten Serang
Fahmi Hakim dan Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda)
Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma. “Warga minta proposal itu agar
dibahas intensif oleh Pemkab Serang tahun 2014 ini sesuai mekanisme
untuk menuju pemekaran,” katanya.
http://www.radarbanten.com/read/berita/10/16154/Pemkab-Serang-Kaji-Permintaan-Warga-Soal-Pemekaran-Kecamatan-Cikeusal.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Pemkab Serang Kaji Pemekaran Kecamatan Cikeusal"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"