Pemkab Serang Kaji Pemekaran Kecamatan Cikeusal

PhotoSERANG – Asda I Setda Pemerintah Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma menyatakan telah menerima proposal pemekaran Kecamatan Cikeusal. Menurut Nana, pihaknya melalui tim akan menganalisis usulan itu terutama dari sisi jumlah penduduk dan luas wilayah sesuai aturan yang berlaku.

“Ada aturannya, nanti kita buat kajiannya, harus menggunakan konsultan. Prinsipnya kita welcome berdasarkan aturan-aturan. Kita analisis sedemikian rupa. Kalau memenuhi persyaratan, mengapa tidak,” jelas Nana di Pemkab Serang, Selasa (7/1).

Mantan Mantri Polisi Kecamatan Cikeusal ini mengatakan, kajian pemekaran Kecamatan Cikeusal itu akan dilakukan dengan menggunakan APBD Perubahan Kabupaten Serang tahun ini. “Sekarang sedang dikaji di (bagian) pemerintahan umum. Ini berdasarkan disposisi dari pak bupati agar usulan itu dikaji,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung meminta agar Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dimekarkan menjadi kecamatan baru. Forum DAS bahkan menyebutkan nama untuk kecamatan pemekaran itu, yaitu Kecamatan Cikeusal Utara.

Pasalnya wilayah Kecamatan Cikeusal saat ini terlalu luas dengan 17 desa. Ada tujuh desa yang rencananya bersatu membentuk Cikeusal Utara, yakni Panyabrangan, Katulisan, Dahu, Bantarpanjang, Gandayasa, Harundang, dan Mongpok.

Permintaan pemekaran kecamatan yang terletak di Kabupaten Serang bagian selatan itu  terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Serang, Senin (6/1).

Saat itu Juru Bicara Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Serang yang di antaranya Kecamatan Cikeusal Yayat Supriyatna menyampaikan aspirasi itu. “Pemekaran ini dalam rangka menunjang masyarakat dalam pelayanan administrasi pemerintahan dan mempercepat pertumbuhan wilayah, khususnya pada desa-desa di DAS Ciujung dan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut Yayat, proposal pemekaran Kecamatan Cikeusal itu sudah disampaikan warga ke Ketua DPRD Kabupaten Serang Fahmi Hakim dan Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma. “Warga minta proposal itu agar dibahas intensif oleh Pemkab Serang tahun 2014 ini sesuai mekanisme untuk menuju pemekaran,” katanya.


http://www.radarbanten.com/read/berita/10/16154/Pemkab-Serang-Kaji-Permintaan-Warga-Soal-Pemekaran-Kecamatan-Cikeusal.html

0 Response to "Pemkab Serang Kaji Pemekaran Kecamatan Cikeusal"

Posting Komentar

Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...