“Pejabat publik, sekelas Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sudah tidak benar menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik akan tetapi dia juga tercatat dan menjabat disuatu perusahaan,” cetus Sukmawati Soekarnoputri kepada Bantenpost usai mengikuti Seminar Nasional yang bertajuk “Penguatan Perempuan Dalam Politik” yang diadakan di Aula Kampus Unis Tangerang, Selasa (26/11).
Sukmawati mengatakan ada aturan-aturan yang jelas bagi semua pejabat publik eksekutif, tidak boleh menjadi pemimpin perusahaan saat mereka menjabat.
“Saya tahu dari berbagai media, bahwa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tercatat disalah satu perusahaan sebagai Pimprus (pemimpin perusahaan –red), ini sudah melanggar aturan dan harus segera ditindak,” kata Sukmawati.
Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang akan menjadi pejabat publik, sambung dia, padahal sudah ada aturan yang jelas, dan ketika mereka menjadi pejabat negara semua harus dilepas.
“Bagaimana mau menjalankan tugasnya dengan benar, melayani publik dengan benar, jika pejabat negara itu punya rangkap jabatan,” ujarnya.
“Aspirasi reformasi untuk tidak KKN yang didengung-dengungkan oleh masyarakat Indonesia, nyatanya dilakukan oleh gubernur Banten, Ratu Atut ada kecenderungan Korupsi, sangat KKN itu sudah tidak benar,” tandas Sukmawati saat ditanya terkait Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
0 Response to "Sukmawati Soekarnoputri Tuding Gubernur Atut Tidak Amanah"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"