Penyidikan kasus korupsi proyek pusat olah raga Hambalang di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak mengalami kemajuan berarti. Hampir lima bulan setelah KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai salah satu tersangka Hambalang, tidak ada kemajuan kinerja KPK yang membanggakan. Anas pun belum pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Hasilnya hanya sekedar ocehan Johan Budi (jubir KPK) bahwa Anas patut diduga terlibat kasus-kasus lainnya selain Hambalang. KPK juga selalu menyampaikan soal kaitan Kongres Demokrat dengan dana Hambalang," ujar mantan mantan Sekretaris Bidang Agama DPP Partai Demokrat, Ma'mun Murod Al Barbasy, kepada wartawan lewat telepon, Jumat siang (5/7).
Menurutnya, kalau hanya dua hal tersebut yang selalu disampaikan KPK maka patut dipertanyakan perkembangan terbaru apa yang dihasilkan dari penanganan kasus yang juga melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng itu.
"Yang diinginkan masyarakat, KPK temukan bukti-bukti hukum, bukan dugaan-dugaan. Dengan tidak adanya bukti hukum yang baru, saya semakin yakin kasus Anas memang sarat politik," terang Ma'mun.
Dia berani memastikan, kasus Anas hanyalah pesanan dari orang-orang yang punya pengaruh besar di negeri ini. Tujuannya, menyingkirkan Anas dari panggung politik dan perebutan pengaruh di internal Demokrat.
"Saya juga yakin kasus Hambalang memang akan diulur terus oleh KPK. KPK memang selalu tumpul ketika berhadapan dengan penguasa raksasa," tandas Ma'mun.
Usai bersaksi di persidangan eks Ketua KPK Antasari Azhar, Senin 10 Juni lalu, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengumbar keanehan di balik penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi Hambalang. Secara implisit, dia ungkap kaitannya dengan skenario yang diterapkan lawan politik.
Anas mengaku heran belum pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Status tersangka itu sudah disandangnya begitu lama, sejak 22 Februari lampau. Secara tak langsung Anas mengungkapkan skenario dari dalam Demokrat terkait penentuan daftar caleg sementara.
"Bedanya, kalau ditetapkan tersangka 22 Februari itu saya tidak bisa tanda tangan caleg. Kalau jadi tersangka sekarang, saya masih bisa tanda tangan caleg," jelasnya saat itu.
"Hasilnya hanya sekedar ocehan Johan Budi (jubir KPK) bahwa Anas patut diduga terlibat kasus-kasus lainnya selain Hambalang. KPK juga selalu menyampaikan soal kaitan Kongres Demokrat dengan dana Hambalang," ujar mantan mantan Sekretaris Bidang Agama DPP Partai Demokrat, Ma'mun Murod Al Barbasy, kepada wartawan lewat telepon, Jumat siang (5/7).
Menurutnya, kalau hanya dua hal tersebut yang selalu disampaikan KPK maka patut dipertanyakan perkembangan terbaru apa yang dihasilkan dari penanganan kasus yang juga melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng itu.
"Yang diinginkan masyarakat, KPK temukan bukti-bukti hukum, bukan dugaan-dugaan. Dengan tidak adanya bukti hukum yang baru, saya semakin yakin kasus Anas memang sarat politik," terang Ma'mun.
Dia berani memastikan, kasus Anas hanyalah pesanan dari orang-orang yang punya pengaruh besar di negeri ini. Tujuannya, menyingkirkan Anas dari panggung politik dan perebutan pengaruh di internal Demokrat.
"Saya juga yakin kasus Hambalang memang akan diulur terus oleh KPK. KPK memang selalu tumpul ketika berhadapan dengan penguasa raksasa," tandas Ma'mun.
Usai bersaksi di persidangan eks Ketua KPK Antasari Azhar, Senin 10 Juni lalu, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengumbar keanehan di balik penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi Hambalang. Secara implisit, dia ungkap kaitannya dengan skenario yang diterapkan lawan politik.
Anas mengaku heran belum pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Status tersangka itu sudah disandangnya begitu lama, sejak 22 Februari lampau. Secara tak langsung Anas mengungkapkan skenario dari dalam Demokrat terkait penentuan daftar caleg sementara.
"Bedanya, kalau ditetapkan tersangka 22 Februari itu saya tidak bisa tanda tangan caleg. Kalau jadi tersangka sekarang, saya masih bisa tanda tangan caleg," jelasnya saat itu.
sumber : rmol.com
0 Response to "Tahan Andi dan Anas Hanya Ocehan Jubir KPK"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"