Tak Penuhi Panggilan Timwas Century, KPK Ogah Buka Data Penyidikan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tidak memenuhi undangan pertemuan dengan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, pada Rabu (19/6).

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengungkapkan ada dua alasan mengapa tidak memenuhi undangan Timwas Century. Pertama, pertemuan yang lalu belum lama dilakukan.

Alasan kedua adalah forum pertemuan dengan Timwas Century bukan tempat untuk membuka hal-hal teknis perihal penyidikan kasus Century.

"Kita sudah kirim surat. Pertama, pertemuan sebelumnya masih baru. Ini makan waktu dan tenaga. Kedua, hal yang ditanyakan merupakan hal teknis. Hal tersebut tidak kita buka, tempatnya di persidangan," ungkap Zulkarnain ketika dihubungi, Rabu (19/6).

Menurut Zulkarnain, Timwas kerap menanyakan perkembangan penyidikan kasus Century. Padahal, hal tersebut seharusnya dibuka di pengadilan.

Tetapi, Zulkarnain membantah jika ketidakhadiran KPK ada kaitannya dengan anggota Timwas Century yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.

Seperti diketahui, pada tanggal 5 Juni lalu, KPK memenuhi undangan Timwas Century untuk memaparkan perkembangan baru dalam penanganan kasus Century.

Walaupun, sebelumnya dengan alasan belum bisa mempublikasikan hasil dari penyidikan kasus Century, KPK dua kali tidak memenuhi undangan pertemuan Timwas Century DPR.

Terkait penyidikan kasus Century, KPK memang berulang kali mengatakan bahwa keterangan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mampu membongkar kasus dugaan korupsi terkait turunnya dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century.

Ditemui usai melantik dua pensihat baru KPK, Abraham Samad kembali menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan Sri Mulyani mampu membongkar skandal Bank Century.

Bahkan, tidak tanggung-tanggung, Abraham mengatakan bahwa keterangan yang diberikan Sri Mulyani mampu membongkar aktor intelektual dari kasus Century.

"Keterangan Sri Mulyani itu luar biasa bisa membongkar kasus century dan membongkar pelaku intelektualnya," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/5).

Hanya saja, lanjut Abraham, dengan catatan jika keterangan Sri Mulyani tersebut sejalan dengan keterangan tersangka Budi Mulya.

"Jika sudah periksa Budi Mulya dan keterangan Budi singkron dengan keterangan Sri Mulyani, baru kemudian KPK bisa tetapkan orang itu (aktor intelektual) sebagai tersangka," ujar Abraham.

Banyak dugaan aktor inteletual yang dimaksud Abraham Samad mengarah pada Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Sebelumnya, Abraham memang mengatakan bahwa ada peran Wapres Boediono dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada 2008. Selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) ketika itu dianggap mengerti soal pemberian FPJP tersebut.

"Kalau peran, Pak Boediono pastilah ada dalam pemberian FPJP. Selaku Gubernur Bank Indonesia yang tentunya tahu, tentu mengerti soal pemberian FPJP," kata Abraham beberapa waktu lalu.





sumber : www.beritasatu.com

0 Response to "Tak Penuhi Panggilan Timwas Century, KPK Ogah Buka Data Penyidikan"

Posting Komentar

Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...