Serang - Anggaran interior rumah dinas Gubernur Banten senilai Rp 5,9 miliar lebih, dipertanyakan. Sebab, anggaran sebesar itu dinilai sangat fantastis, hampir mendekati 50 persen dari anggaran pembangunan fisik rumah dinas tersebut senilai Rp 16,14 miliar. Lebih ironis lagi, rumah dinas yang telah menyedot begitu banyak anggaran itu, hingga sekarang belum ditempati Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah.
Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Suhada S Sos, Senin (17/6) menegaskan, anggaran interior rumah dinas itu dianggarkan pada tahun 2011 lalu, di mana rumah dinas belum selesai dibangun.
Menurut Suhada, anggaran yang fantastis untuk rumah dinas gubernur itu menunjukkan bukti bahwa Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah tidak memiliki kepekaan sosial terhadap kondisi riil masyarakat Banten. Atut dinilai Suhada, sengaja menutup mata terhadap persoalan mendasar yang sering dihadapi masyarakat Banten seperti persoalan kesehatan, pendidikan, pengangguran, dan kemiskinan.
“Kalau dihitung untuk keseluruhan kebutuhan rumah dinas gubernur bisa mencapai Rp 23 miliar lebih. Belum lagi nanti dianggarkan pada tahun 2013 untuk rumah dinas tersebut. Fakta ini sangat bertentangan dengan kondisi riil di Banten di mana masih begitu banyak rakyat miskin, pengangguran, sekolah rusak, jalan rusak dan lain-lain. Lebih anehnya lagi, anggaran begitu besar tersedot untuk kebutuhan rumah dinas gubernur itu, namun rumah dinas itu tidak mau ditempati oleh Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah,” tegas Suhada.
Suhada menegaskan, anggaran untuk sewa rumah pribadi Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah senilai Rp 250 juta per tahun sudah berjalan begitu lama. Namun, ketika rumah dinas resmi dibangun, Gubernur Hj Ratu Atut Chosiyah tidak mau menempati rumah dinas tersebut. Bahkan lebih ironisnya lagi, Gubernur Atut sendiri mewacanakan untuk menjadikan rumah dinas itu sebagai wisma daerah.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pembangunan rumah dinas gubernur, termasuk anggaran interior rumah dinas yang begitu fantastis tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (SDAP) Banten Iing Suwargi menjelaskan, untuk pembangunan fisik rumah dinas gubernur hanya menelan biaya senilai Rp 10 miliar. Sementara anggaran Rp 6 miliar lainnya untuk menata lingkungan di sekitar rumah dinas termasuk taman dan pagar di sekeliling rumah dinas.
“Kami sudah melaksanakan pembangunan rumah dinas itu berdasarkan mekanisme dan prosedur yang benar. Semuanya sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami sangat yakin tidak ada temuan dari BPK terkait pembangunan fisik rumah dinas gubernur tersebut,” ujar Iing.
Sementara itu, Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Banten Wirahadi Kusumah menjelaskan, untuk anggaran interior rumah dinas gubernur yang terserap hanya Rp 3,9 miliar. Untuk melengkapi interior yang dibutuhkan di rumah dinas tersebut akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2013 nanti.
Berdasarkan data yang diterima, berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2011 lalu, untuk pembangunan fisik rumah gubernur Banten senilai Rp 16,14 miliar. Selain itu untuk anggaran interior rumah dinas senilai Rp 5.998.700.000. Di luar anggaran interior, terdapat anggaran khusus untuk pengadaan CCTV sebanyak dua unit senilai Rp 200 juta.
Bukan hanya itu, sejumlah alokasi anggaran lain yang sudah terserap untuk rumah dinas gubernur tersebut yakni pakan rusa untuk rumah dinas gubernur senilai Rp 45 juta, obat-obatan untuk hewan rusa senilai Rp 45 juta, kebersihan taman rusa Rp 59,004 juta, pemindahan hewan rusa dari penangkaran ke rumah dinas gubernur Rp 50 juta.
Anggaran untuk pemeliharaan rusa ini diduga fiktif, karena di sekitar rumah dinas gubernur tidak ada pemeliharaan hewan rusa.
Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Suhada S Sos, Senin (17/6) menegaskan, anggaran interior rumah dinas itu dianggarkan pada tahun 2011 lalu, di mana rumah dinas belum selesai dibangun.
Menurut Suhada, anggaran yang fantastis untuk rumah dinas gubernur itu menunjukkan bukti bahwa Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah tidak memiliki kepekaan sosial terhadap kondisi riil masyarakat Banten. Atut dinilai Suhada, sengaja menutup mata terhadap persoalan mendasar yang sering dihadapi masyarakat Banten seperti persoalan kesehatan, pendidikan, pengangguran, dan kemiskinan.
“Kalau dihitung untuk keseluruhan kebutuhan rumah dinas gubernur bisa mencapai Rp 23 miliar lebih. Belum lagi nanti dianggarkan pada tahun 2013 untuk rumah dinas tersebut. Fakta ini sangat bertentangan dengan kondisi riil di Banten di mana masih begitu banyak rakyat miskin, pengangguran, sekolah rusak, jalan rusak dan lain-lain. Lebih anehnya lagi, anggaran begitu besar tersedot untuk kebutuhan rumah dinas gubernur itu, namun rumah dinas itu tidak mau ditempati oleh Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah,” tegas Suhada.
Suhada menegaskan, anggaran untuk sewa rumah pribadi Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah senilai Rp 250 juta per tahun sudah berjalan begitu lama. Namun, ketika rumah dinas resmi dibangun, Gubernur Hj Ratu Atut Chosiyah tidak mau menempati rumah dinas tersebut. Bahkan lebih ironisnya lagi, Gubernur Atut sendiri mewacanakan untuk menjadikan rumah dinas itu sebagai wisma daerah.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pembangunan rumah dinas gubernur, termasuk anggaran interior rumah dinas yang begitu fantastis tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (SDAP) Banten Iing Suwargi menjelaskan, untuk pembangunan fisik rumah dinas gubernur hanya menelan biaya senilai Rp 10 miliar. Sementara anggaran Rp 6 miliar lainnya untuk menata lingkungan di sekitar rumah dinas termasuk taman dan pagar di sekeliling rumah dinas.
“Kami sudah melaksanakan pembangunan rumah dinas itu berdasarkan mekanisme dan prosedur yang benar. Semuanya sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami sangat yakin tidak ada temuan dari BPK terkait pembangunan fisik rumah dinas gubernur tersebut,” ujar Iing.
Sementara itu, Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Banten Wirahadi Kusumah menjelaskan, untuk anggaran interior rumah dinas gubernur yang terserap hanya Rp 3,9 miliar. Untuk melengkapi interior yang dibutuhkan di rumah dinas tersebut akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2013 nanti.
Berdasarkan data yang diterima, berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2011 lalu, untuk pembangunan fisik rumah gubernur Banten senilai Rp 16,14 miliar. Selain itu untuk anggaran interior rumah dinas senilai Rp 5.998.700.000. Di luar anggaran interior, terdapat anggaran khusus untuk pengadaan CCTV sebanyak dua unit senilai Rp 200 juta.
Bukan hanya itu, sejumlah alokasi anggaran lain yang sudah terserap untuk rumah dinas gubernur tersebut yakni pakan rusa untuk rumah dinas gubernur senilai Rp 45 juta, obat-obatan untuk hewan rusa senilai Rp 45 juta, kebersihan taman rusa Rp 59,004 juta, pemindahan hewan rusa dari penangkaran ke rumah dinas gubernur Rp 50 juta.
Anggaran untuk pemeliharaan rusa ini diduga fiktif, karena di sekitar rumah dinas gubernur tidak ada pemeliharaan hewan rusa.
http://www.beritasatu.com/nasional/120216-anggaran-interior-rumah-dinas-gubernur-banten-senilai-rp-59-m-dipertanyakan.html
0 Response to "Anggaran Interior Rumah Dinas Gubernur Banten Senilai Rp 5,9 M, Atut Dituding Tidak MIliki Kepekaan Sosial"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"