Fakta Sidang, Uang Suap Bukan Untuk LHI

Sebenarnya untuk siapa uang 1,3 milyar yang ada di Ahmad Fathanah (AF)? Apakah benar untuk Luthfi Hasan Ishaaq ? Mari kita lihat fakta-fakta di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada persidangan ke dua dengan tersangka dari Indoguna.

Ingat, apa yang dilakukan AF setelah pertemuan bubar pada 28 Desember 2012? Dia meminta uang 300 juta ke Indoguna. Dalihnya, kepentingan LHI untuk safari PKS. Uang itu tidak diambil langsung, tapi disimpan dulu di kantor importir daging sapi.

Setelah kepulangannya dari Medan, AF meminta 300 juta tersebut kepada pihak importir daging sapi. Pihak importir memberikan uang tersebut ke AF di Bank Mandiri Depok.

Sesampai di Bank Mandiri Depok, ternyata pada saat bersamaan AF sedang mengambil uang 1 milyar. Sehingga totalnya menjadi 1,3 milyar. Dengan rincian, 300 juta dari importir daging sapi dan 1 milyar hasil tarikan pribadi AF.

Setelah 1,3 milyar terkumpul, ternyata uang itu akan diberikan ke seseorang yang bernama Ronny untuk poyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Faktanya:

Uang 300 juta yang katanya untuk LHI tapi dipersidangan terungkap untuk proyek PLTS di kementrian PDT.

Dari persidangan Tipikor, semakin hari semakin terungkap bahwa AF membuat kebohongan-kebohongan. Yang tercatat oleh penulis sebagai berikut:

1. AF di Hotel bersama wanita, tetapi mengintruksikan ke supirnya bila ada telpon bilang saja sedang di DPP PKS.

2. Uang suap yang katanya untuk LHI, ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi AF yaitu proyek PLTS.

Silahkan ikuti persidangan impor daging sapi ini terus..[kompasiana]

0 Response to "Fakta Sidang, Uang Suap Bukan Untuk LHI"

Posting Komentar

Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...