Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum menentukan sikap apakah menerima penaikan bahan bakar minyak (BBM) yang diajukan pemerintah atau tidak. Sikap PKS tentang itu ditentukan besok (30/3/2012).
"Keputusan ada pada rapat pleno fraksi besok. Biar teman-teman menganalisis," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim, di gedung DPR, Kamis (29/3/2012).
PKS hingga kini masih terpecah soal pandangan menerima atau tidak. Walau sudah menerima opsi pertama di Banggar DPR yang memungkinkan penaikan harga BBM, namun dalam paripurna bisa saja berubah.
Menurut dia, pasal 7 ayat 6 UU No.11 Tahun 2011 tentang APBN 2012 adalah yang krusial. Sebab, dalam pasal itu disebutkan bensin eceran bersubsidi tidak boleh dinaikkan. Pasal ini yang akan diperdebatkan di paripurna.
Jika diputus pasal itu tidak berubah, maka tidak bisa menaikkan BBM. Namun, jika ada perubahan atau pencabutan, maka penaikan harga BBM akan resmi. Dua pandangan itu yang ada di PKS, sehingga perlu dilakukan rapat pleno fraksi."Keputusan ada pada rapat pleno fraksi besok. Biar teman-teman menganalisis," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim, di gedung DPR, Kamis (29/3/2012).
PKS hingga kini masih terpecah soal pandangan menerima atau tidak. Walau sudah menerima opsi pertama di Banggar DPR yang memungkinkan penaikan harga BBM, namun dalam paripurna bisa saja berubah.
Menurut dia, pasal 7 ayat 6 UU No.11 Tahun 2011 tentang APBN 2012 adalah yang krusial. Sebab, dalam pasal itu disebutkan bensin eceran bersubsidi tidak boleh dinaikkan. Pasal ini yang akan diperdebatkan di paripurna.
"Bukan menolak atau tidak, tapi opsi rumusan yang ada dalam UU. Khususnya kaitan dengan pasal 7 ayat 6. Mencabut atau tidak, atau ada opsi lainnya. Misalnya, merubah dengan kata bisa (dinaikkan)," tambah dia.
* http://nasional.inilah.com/read/detail/1845633/besok-pks-putuskan-ikut-pemerintah-atau-rakyat
0 Response to "Besok PKS Putuskan Ikut Pemerintah atau Rakyat"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"