Serang. Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah Chasan dan adiknya, Tubagus ‘Wawan’ Chaeri Wardana, terancam dibui 20 tahun penjara. Kakak adik itu diduga berkongkalikong ‘menggasak’ uang negara lewat proyek pengadaan alat kesehatan di Banten tahun anggaran 2011-2013.
KPK sudah menetapkan Atut dan Wawan sebagai tersangka dalam perkara itu. "Yang bersangkutan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada awak media, di Gedung KPK, Selasa (07/01).
Menurut Johan, Atut dan Wawan diduga memperkaya diri sendiri atau orang, atau menyalagunakan kewenangan dan berakibat merugikan keuangan Negara. KPK, sejak 6 Januari 2014, sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap keduanya.
“Ini dugaannya berkaitan dengan
pengelembungan alat kesehatan,” kata Johan. Johan mengatakan, kasus ini
masih akan terus dikembangan dalam proses penyidikan. Jika ditemukan
alat bukti, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
Semantara itu, menurut tokoh Serang
Banten, Ratu Atut Chosiyah adalah kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana
alias Wawan, keduanya disebut-sebut ‘aktor dinasti Banten’. Saat
keduanya belum meringkung di tahanan oleh KPK, banyak masyarakat Banten
yang menaruh hormat dengan segala kekuasaan dan segudang
proyek-proyeknya, namun banyak pula yang membenci akibat trah dinasti
tersebut.
Pasca ditinggalkan orangtuanya, alm
Tubagus Chasan Sochib, bumi Banten seakan mulai sedikit bersinar cerah,
masyarakat Banten satu persatu beranikan diri vokal terhadap
kebijakan-kebijakan dinasti Atut. Sebut saja tokoh, alim ulama, pendekar
juga para akademisi Banten mulai “berkoar” beranikan diri mengungkap
dugaan kasus-kasus korupsi “Grup Rau” itu.
Kini, sinar itu benar-benar cerah, bumi
Banten seakan diselimuti pelangi, keindahan warna-warninya membuat
tersenyum masyarakat Banten.
“Yang perlu digaris bawah dan dicatat
oleh masyarakat Banten saat ini adalah, jangan sampai ada yang merasa
menjadi pahlawan, berjuanglah dengan tulus untuk kepentingan masyarakat
dan masa depan Banten. Mari bersama-sama benahi Banten untuk
mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat Banten,” kata tokoh Banten
yang tidak mau diungkap identitasnya.http://bantenpost.com/front/br/gasak-uang-negara-atut-dan-wawan-terancam-20-tahun-penjara
0 Response to "Terkait Korupsi, Atut dan Wawan Terancam 20 Tahun Penjara"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"