SERANG - Terkait hak angket untuk memakzulkan Gubernur
Banten Ratu Atut Chosiyah yang digagal sejumlah anggota DPRD Banten, Fraksi PKS
DPRD Banten menganggapnya sebagai aksi politis. Fraksi PKS menganggap
penggunaan hak angket tidak akan menyentuh pokok persoalan yang sedang dihadapi
Pemprov Banten.
"Kita melihat penggunaan hak angket ini politis. PKS
tidak masuk dalam partai yang berkoalisi (mengusung Gubernur-red). Jadi tidak
ada kepentingan apapun untuk PKS," jelas Ketua Fraksi PKS Irfan Maulidi
kepada radarbanten.com, Kamis (2/1/2014).
Irfan mengakui proses hukum yang sedang dijalani Gubernur Banten
berdampak pada pelayanan Pemprov Banten. "Harusnya fokus agar pelayanan Pemprov
Banten terus berjalan baik. Kita kan tidak ingin proses hukum ini mengganggu
pelayanan maka fokus saja pada pekerjaan yang seharusnya dilakukan Pemprov
Banten," terangnya.
Mengenai pemakzulan Atut, Irfan melanjutkan bahwa PKS mendukung
proses hukum yang sedang barjalan. "Soal suksesi sudah ada aturan undang-undangnya.
Secara prosedur sudah jelas," tambahnya.
Mengenai hak angket yang sedang didorong oleh sebagian
anggota dewan, PKS menilai tidak menyentuh substansi
persoalan."(Angket-red) sangat politis sementara dampaknya belum
jelas," imbuhnya.http://www.radarbanten.com/read/berita/10/16042/Fraksi-PKS-Hak-Angket-Atut-Sebagai-Aksi-Politis.html
0 Response to "Fraksi PKS : Gagalnya Hak Angket Gubernur Atut Sebagai Aksi Politis"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"