Ditetapkan jadi Tersangka, KPK Buru Aset Gubernur Atut

 
PKS PETIR, JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melacak aset-aset milik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, termasuk aset yang ditenggarai hasil tindak pidana korupsi. Hal itu dilakukan usai Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan kasus korupsi Pengadaan Alkes di Provinsi Banten.

"Ya akan dilakukan," kata Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 18/12).

Menurutnya, langkah tersebut sudah menjadi kebiasaan KPK setelah menetapkan seorang menjadi tersangka. Termasuk juga terhadap Atut yang menjadi tersangka dalam dua kasus yang ditangani KPK. Dalam melakukan penelusuran aset Atut, KPK juga menelusuri transaksi mencurigakan dari aset milik Atut yang ditenggarai hasil korupsi. Penelusuran dilakukan KPK dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"KPK sejauh ini belum menyimpulkan Ratu Atut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," demikian kata Johan.

Terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai adanya praktik pencucian uang yang dilakukan oleh Atut. Makanya, ICW mendesak KPK jangan hanya berhenti pada dugaan suap pada perkara sengketa Pilkada Lebak, tapi juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan Atut.
�ICW melihat korupsi kader dari partai politik tidak berdiri sendiri, sehingga korupsi seperti kasus Ratu Atut harus diusut tuntas untuk menelusuri aliran dananya ke partai ,� kata Tim Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/12).

Abdullah mengatakan penelusuran lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ratu Atut akan menjadi pintu pembuka untuk mengungkap aliran dana tersebut. �Saya kira penerapan pasal pencucian uang ini akan dapat mengungkap dan menelusuri aliran dana yang diperoleh Atut, apakah aliran dana ini ada yang mengalir ke partai Golkar atau sebaliknya, jadi KPK harus menyelidiki lebih lanjut mengenai hal ini,� jelas Abdullah.
Abdullah menjelaskan menjelang pemilihan umum biasanya partai politik melakukan konsolidasi untuk memenangi pemilihan umum dengan mengalokasikan dana yang besar. �Momentum ini seringkali digunakan parpol untuk melakukan berbagai cara guna mendapatkan dana pemilu,� tambahnya.

Status hukum Atut yang ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah ini bisa berdampak� terhadap partai Golkar, mengingat Ratu Atut pernah menduduki posisi strategis di partai tersebut.
�Kita mengingatkan KPK untuk melihat kasus Ratu Atut ini dari sisi lain tidak hanya semata-mata kasus penyuapan atau pengadaan Alat Kesehatan tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsinya,�tambah Abdullah.

Abdullah menambahkan ICW pernah mengeluarkan data mengenai partai politik yang kadernya paling banyak melakukan tindak pidana korupsi pada tahun lalu.

�Dalam laporan tersebut, ICW mencatat terdapat 44 kader partai politik yang terjerat kasus korupsi. Sebanyak 21 kader partai berasal dari mantan DPR/DPRD,� 21 orang merupakan kepala daerah atau mantan kepala daerah, serta 2 orang pengurus partai. Dari 44 kader partai politik tersebut, kader Partai Golkar menempati peringkat pertama terkait jumlah kadernya yang tersandung kasus korupsi,� bebernya.

Pada tahun 2012, kader Partai Golkar paling banyak terjerat kasus korupsi yaitu sebanyak 13 orang. Partai Demokrat di� posisi kedua sebanyak 8 orang� dan PDIP di urutan ketiga yang kadernya terjerat korupsi sebanyak 7 orang.
Selanjutnya kader PAN sebanyak 6 orang, PKB 3 orang, PKS 2 orang, Gerindra 2 orang, PPP 2 orang, dan satu orang kader yang afiliasi partai politiknya tidak teridentifikasi.

Sebelumnya, Tama S. Langkun dari Tim Divisi Investigasi ICW, mengatakan tingginya kader Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi disebabkan karena partai tersebut mendominasi lembaga eksekutif dan legislatif yang cenderung menyalahgunakan kekuasaan.
"Kenapa Golkar? Faktornya �kan Golkar adalah partai yang sudah lama berkuasa, kader-kadernya yang menjadi kepala daerah sangat banyak sehingga ini berbanding lurus. Jadi, partai lain jika punya peluang yang sama, mungkin hasilnya juga akan berbanding lurus," katanya.

0 Response to "Ditetapkan jadi Tersangka, KPK Buru Aset Gubernur Atut"

Posting Komentar

Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...