Sejarah
penetapan awal penanggalan dalam kalender Islam dilatari oleh sebuah
momentum sejarah yang sangat monumental. Pertimbangan atas keputusan
penetapan awal penanggalan Islam adalah sebuah pilihan yang diwarnai
oleh semangat kebangkitan, jauh dari sikap pengkultusan terhadap sosok
figure seseorang. Maimun bin Mahran ra meriwayatkan, pada suatu hari
khalifah Umar bin khattab ra. mendapat sebuah surat penting dari sahabat
yang di dalamnya hanya tercantum bulan sya’ban. Sehingga beliau
menanyakan : “bulan Sya’ban yang mana yang dimaksud ?” saat itu tak ada
satupun yang bisa menjelaskan.
Beberapa kali pula Umar bin Khotthob mendapati surat-surat pemerintahan
maupun diplomatik yang tidak terdapat angka tahunnya. Beliaupun
menginisiasi untuk menetapkan awal penanggalan Islam. Kemudian
dikumpulkanlah para sahabat untuk membicarakan hal tersebut dan lahirlah
keputusan untuk memulai perhitungan awal tahun yakni ketika terjadinya
peristiwa Hijrah dari Mekah ke Yatsrib (Madinah) berdasarkan saran yang
disampaikan oleh sayyidina Ali RA. Begitulah latar historis yang
melandasi penetepan awal perhitungan tahun 1 Hijriyah. Bukan dilatari
oleh alasan kelahiran Nabi atau wafatnya Nabi. Menyadari keagungan
sejarah “hijrah” ini maka tidak khilaf apabila umat Islam menetapkan
tahun barunya dengan merujuk pada sejarah hijriyah. Hal ini memiliki
arti bahwa lembaran baru Islam tidak dibuka dengan keagungan seorang
tokoh semisal dengan memperingati kelahiran Nabi. Akan tetapi, Islam
mengawali setiap lembaran barunya dengan semangat kelahiran peradaban
baru Islam di Madinah.
Perlu dipahami bahwa hijrah Rasulullah dan
para sahabat ke Madinah pada waktu itu sama sekali bukan karena
keinginan untuk sengaja meninggalkan tanah airnya, akan tetapi karena
perintah dari Allah SWT sebagai bagian dari strategi dakwah dan sebagai
upaya yang sungguh-sungguh untuk melaksanakan ajaran-Nya. Setelah hijrah
terbentuklah masyarakat Madinah yang penuh dengan kedamaian,
ketenangan, persamaan, kesejahteraan, keadilan, dan penghormatan
terhadap hak asasi manusia. Firman Allah SWT dalam Alquran,
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah, dan
berjuang di jalan Allah, merekalah (orang-orang yang) mengharapkan
rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al
Baqarah [2]: 218)
Hijrah makani atau perintah untuk melakukan
hijrah dalam arti berpindah secara fisik demi untuk menyelamatkan masa
depan Islam yang sedang terancam sudah tidak ada lagi setelah pembebasan
kota suci Mekkah 14 abad yang silam. Tetapi hijrah dalam pengertian
maknawi, seperti hijrah dari kehiduan yang jahili menuju kehidupan yang
madani, hijrah dari sifat malas dan putus asa kepada ketekunan berusaha,
hijrah dari perilaku curang dan korup kepada perilaku adil dan jujur,
hijrah dari kemaksiatan kepada ketakwaan, serta hijrah dari perangkap
kemiskinan yang mendekatkan kepada kekufuran menuju kehidupan yang layak
dan bermartabat, tetap relevan sepanjang masa. Berbagai peristiwa dan
kondisi memprihatinkan yang bagai benang kusut terjadi dalam kehidupan
bangsa kita pada saat ini, hanya dapat diatasi dengan
mengimplementasikan ajaran dan nilai-nilai hijrah.
Selain itu
pula, perintah Rasulullah untuk mendirikan mesjid Nabawi sesaat ketika
beliau tiba di Madinah dapat dimaknai sebagai sebuah pesan bahwa saatnya
untuk menggalakkan ibadah serta amal atau kerja jama’I yang akan
menggerakkan pembangunan tatanan baru masyarakat muslim di Madinah.
Tatanan masyarakat baru dan diklaim oleh para pakar sejarah sebagai
tatanan masyarakat paling modern di zamannya. Kemudian pula, tindakan
Rasulullah yang telah mempersatukan kaum Anshar dan Muhajirin dalam satu
ikatan persaudaraan yang begitu Indah dapat dimaknai sebagai sebuah
pesan bahwa persatuan ummat Islam menjadi modal penting dalam rangka
perjuangan memenangkan agama Allah di muka bumi. Bila hati ummat Islam
tercerai berai tanpa ikatan, maka sebanyak apapun jumlahnya untuk
memenangkan risalah Agama ini di muka bumi menjadi perkara yang
mustahil. Ummat Islam bukannya saling menguatkan satu sama lain tetapi
justeru sebaliknya saling menjatuhkan, sebagaimana peristiwa yang
menimpa saudara-saudara kita di Mesir, Syria, Palestina, Afghanistan dan
Irak. Olehnya, yang harus melandasi persaudaraan di antara ummat Islam
yaitu cinta karena Allah, bukan karena alasan fisik belaka apalagi
karena di dorong oleh alasan harta dan kekuasaan.
Sebagai
kesimpulan, kita perlu menyadari sepenuhnya bahwa untuk mengembalikan
izzatul Islam wal muslimin maka kita wajib merevitalisasi formula
kebangkitan yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah dalam momentum
hijrah tersebut. Ibadah harus melandasi setiap amal dan kerja jama’ah
kita dan keabadian persaudaraan ummat Islam hanya dapat dibangun di atas
cinta karena Allah. Formulasi cinta, kerja, dan harmonisasi yang
terbangun ditengah ummat niscaya akan kembali mengantarkan ummat Islam
ke jalan kebangkitan yang dicita-citakannya. Wallahul musta’aan.
Pesan hijrah bernilai abadi karena setiap Muslim dituntut untuk
mengupayakan kehidupan diri dan masyarakat di sekitarnya menjadi lebih
baik dalam pergantian hari dan tahun.
Oleh karena itu, menyambut
pergantian tahun Hijriyah perlu disertai dengan kesadaran yang kuat
untuk melakukan upaya-upaya konkret dalam membangun kualitas umat dalam
berbagai bidang, termasuk upaya menanggulangi kemiskinan. Esensi hijrah
adalah perubahan perilaku ke arah yang lebih baik dan positif,
menyingkirkan segala keburukan dan kerusakan serta menghadirkan
kemaslahatan dalam kehidupan umat dan bangsa.
Menurut cerita dari
Maimun bin mahran ra, pada suaru ari khalifah Umar bin khattab ra.
Mendapat sebuah surat penting dari sahabat yang di dalamnya hanya
tercantum bulan sya’ban. Sehingga beliau menanyakan : “bulan Sya’ban
yang mana yang dimaksud ?” saat itu tak ada satupun yang bisa
menjelaskan. Atas dasar hal itulah khalifah Umar bin Khattab ra.
Mengumpulkan sejumlah tokoh untuk merumuskannya.
Khalifah Umar ra
menetapkan tahun Hijriyah pada tanggal 8 Rabiul Awal tahun ke-17
Hijriyah (638). Adapun penetapan bulan Maharam sebagai awal tahun
Hijriyah, karena pada bula itulah Rasulullah saw bertekad untuk hijrah
ke Yatsrib (Madinah).sebelumnya, yaitu pada musim haji wada (621-622 M) [islamedia]
Disampaikan pada Risalah Maghrib RRI Gorontali Edisi 3 November 2013/1 Muharam 1435 H
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Tahun Baru Hijriyah dan Revitalisasi Semangat Kebangkitan Umat "
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"