JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami
kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten tahun
2010-2012. Salah satu caranya dengan meminta keterangan Gubernur Banten Ratu
Atut Chosiyah.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, Atut diminta klarifikasi
mengenai beberapa temuan. "Oleh karena itu, setiap orang yang diperiksa
KPK wajib menyampaikan sesuatu hal yang diketahuinya, intinya itu," kata
Abraham di Hotel Bidakara, Jakarta yang dilansir jpnn.com, Selasa (19/11).
Lebih lanjut, Abraham tidak menutup kemungkinan bahwa Atut
bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan alkes di Banten.
Namun, saat ini Atut masih berstatus sebagai orang yang dimintai keterangan.
"Kalau ternyata dari hasil pemeriksaan berkelanjutan
terus, dan ditemukan dua alat bukti yang cukup signifikan, cukup kuat, maka
tidak menutup kemungkinan itu berubah statusnya dari saksi menjadi
tersangka," kata Abraham.
Seperti diketahui, Atut hari ini dimintai keterangan terkait
kasus penyelidikan pengadaan alkes di Banten tahun anggaran 2010-2012. Atut
telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.41 WIB. Ia tampak mengenakan
batik dan kerudung hitam. Kendati demikian, ia tidak banyak berkomentar soal
pemanggilannya.
Kakak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu mengatakan,
akan memberikan keterangan kepada lembaga antikorupsi itu. "Saya akan
memberikan klarifikasi atau keterangan," kata Atut di KPK, Jakarta, Selasa
(19/11).
Atut enggan berkomentar ketika ditanyakan apakah mengetahui
soal dugaan korupsi pengadaan alkes di Banten. Ia langsung berjalan masuk
menuju ruang tunggu KPK.
KPK sudah memeriksa beberapa pihak terkait penyelidikan
pengadaan alkes di Banten. Salah satu yang pernah dimintai keterangan adalah
Kepala Dinas Kesehatan Jaja Budi. Selain itu KPK telah meminta keterangan
pegawai Dinas Kesehatan Banten dan pihak swasta..[radarbanten]

0 Response to "KPK : Atut Bisa Jadi Tersangka Pengadaan Alkes di Banten"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"