JAKARTA,- Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa, penggeledahan kantor Bank Indonesia (BI) yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus Bank Century justru sebuah akal-akalan.
Menurutnya, orang-orang yang terlibat Century justru yang menjabat sebagai pimpinan KPK.
"Dalam mengungkap kasus Century, KPK tidak berniat untuk menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, orang-orang yang terlibat Century justru menjadi elemen penting di KPK," simpul Fahri di DPR, Rabu (3/7/2013).
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh KPK justru mengaburkan makna dari kasus Century itu sendiri.
Terlebih lagi, saat Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) yang mantan pengacara LPS dalam kasus Century itu, kerap mengeluarkan komentar dan ikut dalam pengungkapan kasus Century.
"Saya sudah hampir berkesimpulan bahwa, elemen yang terlibat dalam kasus Century, baik lawyer, penasehat hukum, dari orang-orang yang terlibat itulah yang bekerja di KPK untuk mengaburkan makna Century. Entah jilid II dan III, justru inti yang terlibat Century ada di dalamnya," paparnya
Komentar bernada 'pedas' terhadap KPK ini, terkait bukti yang dimiliki oleh Timwas Century mengenai kasus bailout sebesar Rp 6,7 triliun itu, sebetulnya sudah terang benderang, tetapi minim dalam tindakan.
"Kami konsisten mengawasi tidak ada kata lain, kasus ini semakin terang apalagi pertemuan tertulis, notulensinya jelas. Bandingkan dengan kasus pertanian yang tidak ada notulensi, tapi kasusnya bisa dibongkar," imbuhnya.
Maka atas dasar asumsi itu, Fahri menuding kalau KPK saat ini malah sengaja tidak ingin mengungkap kasus Bank Century.
"Saya simpulkan mereka (KPK) bekerja agar kasus tidak naik ke inti persoalannya. Karena hal itu, saya curiga penggeledahan (BI) itu hanyalah gimmick dari 4 tahun kasus ini," pungkasnya.
Menurutnya, orang-orang yang terlibat Century justru yang menjabat sebagai pimpinan KPK.
"Dalam mengungkap kasus Century, KPK tidak berniat untuk menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, orang-orang yang terlibat Century justru menjadi elemen penting di KPK," simpul Fahri di DPR, Rabu (3/7/2013).
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh KPK justru mengaburkan makna dari kasus Century itu sendiri.
Terlebih lagi, saat Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) yang mantan pengacara LPS dalam kasus Century itu, kerap mengeluarkan komentar dan ikut dalam pengungkapan kasus Century.
"Saya sudah hampir berkesimpulan bahwa, elemen yang terlibat dalam kasus Century, baik lawyer, penasehat hukum, dari orang-orang yang terlibat itulah yang bekerja di KPK untuk mengaburkan makna Century. Entah jilid II dan III, justru inti yang terlibat Century ada di dalamnya," paparnya
Komentar bernada 'pedas' terhadap KPK ini, terkait bukti yang dimiliki oleh Timwas Century mengenai kasus bailout sebesar Rp 6,7 triliun itu, sebetulnya sudah terang benderang, tetapi minim dalam tindakan.
"Kami konsisten mengawasi tidak ada kata lain, kasus ini semakin terang apalagi pertemuan tertulis, notulensinya jelas. Bandingkan dengan kasus pertanian yang tidak ada notulensi, tapi kasusnya bisa dibongkar," imbuhnya.
Maka atas dasar asumsi itu, Fahri menuding kalau KPK saat ini malah sengaja tidak ingin mengungkap kasus Bank Century.
"Saya simpulkan mereka (KPK) bekerja agar kasus tidak naik ke inti persoalannya. Karena hal itu, saya curiga penggeledahan (BI) itu hanyalah gimmick dari 4 tahun kasus ini," pungkasnya.
sumber : pesatnews.com
0 Response to "Fahri Hamzah : Penggeledahan Kantor BI, KPK Mengaburkan Kasus Century"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"