Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Bank Indonesia dinilai sebagai usaha sia-sia dalam menuntaskan skandal bailout Bank Century.
"Menurut saya itu sebenarnya tidak ada apa-apanya itu. Tidak akan mendapat keterangan apapun dari penggeledahan itu," kata anggota Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Century Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Dia menganggap penggeledahan itu sia-sia lantaran bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun sudah menguak sejak November 2008 lalu. "Sudah lima tahun, apa gunanya digeledah sekarang," tanya Fahri.
Menurut politisi PKS tersebut, seyogyanya tidak sulit bagi KPK menuntaskan skandal Bank Century. Apalagi bila KPK benar-benar mencari keterlibatan Wapres Boediono yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur BI.
Namun, KPK justru hanya menjerat mantan Deputi Pengawasan BI Siti Fajriyah dan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sebagai tersangka yang bertanggung jawab menggelontorkan dana bailout Rp 6,7 triliun.
"Kalau memang mau mengincar Boediono kenapa yang dijadikan tersangka malah cuma Budi Mulya dan Siti Fajriyah. Kan yang tanda tangan waktu itu Pak Boediono," tegas Fahri.
sumber :rmol
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Fahri Hamzah: Kalau Serius, KPK Tidak Sulit Jerat Boediono"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"