Juru
bicara KPK Johan Budi SP menegaskan bahwa bukti keterlibatan Wakil Ketua DPR
Priyo Budi Santoso dari Partai Golkar dalam kasus "fee" proyek
pengadaan Al Quran di Kementerian Agama masih sebatas pengakuan terpidana Fahd
El Fouz.
"Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Al
Quran itu ada dua hal yakni kasus suap anggaran
atau
fee dan kasus korupsi pengadaan Al Quran," kata Johan Budi kepada Antara
dan Kompas TV di sela-sela seminar tentang Independensi KPK di Auditorium Fisip
Unair Surabaya, Senin.
Hal
ini berbeda dengan pengakuan Ahmad Fathanah kepada LHI. Yang hanya sama masih
sebatas pengakuan Ahmad Fathanah, LHI yang belum pernah diperiksa KPK langsung
ditangkap, ditetapkan menjadi tersangka lalu ditahan.
Kasus
LHI dengan Priyo Budi Santoso dari Golkar hampir sama, hanya sebatas pengakuan
tetapi berbeda penanganannya. Ada apa ?.[suaranews]
0 Response to "Antara LHI dan Priyo BS"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"