Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan yang
diajukan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait putusan KPU yang tak
meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2014.
PKB dan PPP meminta KPU untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas melawan putusan PT TUN tersebut.
"Saya tidak sependapat dengan PKB dan PPP," ujar Ketua Fraksi PKS
Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Minggu, 10/3).
Sebaliknya, PKS mendorong KPU melaksanakan amar putusan PT TUN tersebut
agar meloloskan PBB. Tak hanya PBB, KPU juga harus meloloskan PKPI
karena juga sudah dimenangkan oleh Bawaslu. Apalagi, fatwa MA juga,
menurut Hidayat, meminta KPU untuk tak mempersoalkan keputusan Bawaslu
tersebut.
"Keputusan ini perlu diambil oleh KPU dan tidak perlu kasasi agar kedua
partai itu mempersiapkan diri ikut dalam pesta demokrasi," sambung
mantan Presiden PKS ini.
Kalau masih juga mengajukan kasasi, sambung Hidayat, pasti KPU tidak
akan konsentrasi dalam mempersiapkan tahapan Pemilu. Dan bila itu
terjadi, dikhawatirkan hasil Pemilu 2014 akan bermasalah.
"Saya setuju untuk PBB dan PKPI, diakomodasi oleh KPU sesuai dengan
dengan amar putusan PT TUN dan Bawaslu. Supaya demokrasi kita lebih
akomodatif, berkualitas, tapi sekaligus Pemilu kita tidak digugat oleh
partai yang merasa berhak ikut Pemilu tapi kemudian diganjal oleh KPU,"
tegasnya.
0 Response to "PKS Dorong KPU Untuk Loloskan PBB "
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"