Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak
kenaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diterpakan pemerintah terhadap
pelanggan 1.300 VA karena jumlah pelanggannya cukup signifikan, yakni
5,7 juta atau 11% dari total pelanggan listrik nasional. ”Fraksi PKS
menyatakan menolak kenaikan TTL bagi pengguna 1300 VA, mengingat segmen
rumah tangga pengguna 1300 VA sebanyak 5,7 juta pelanggan atau 11% dari
total pelanggan. PKS memberikan catatan keberatan (minderheit nota)
atas kebijakan kenaikan TTL untuk pengguna 1300 VA yang kami nilai
masih bisa dimungkinkan tidak terjadi,” tegas Anggota Komisi VII DPR RI
asal Fraksi PKS, H Rofi Munawar di Jakarta, Sabtu, (5/1).
Fraksi PKS memandang kebijakan belanja subsidi
masih perlu terus direvitalisasi agar tepat sasaran. Jika pengguna 450
VA, 900 VA dan 1300 VA tidak dikenakan kenaikan tarif, maka ada 44,9
juta rumah tangga atau sebanyak 87 persen pengguna listrik yang tidak
mengalami kenaikan TTL. Atas dasar itu, PKS meminta pemerintah dan PT
PLN (Persero) untuk bersungguh-sungguh meningkatkan efisiensi biaya
pokok penyediaan (BPP) listrik melalui kebijakan energy mix yang tepat,
pemenuhan alokasi gas untuk pembangkit PLN, dan percepatan penyelesaian
pembangkit FTP tahap I dan II. “Pemerintah harus lebih serius menurunkan
losses dengan meningkatkan investasi dibidang sistem jaringan
kelistrikan dan menghindari pembebanan carry over dari tahun
sebelumnya,” tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan catatan, angka losses
PLN saat ini hampir mencapai 8,5%, yang diasumsikan oleh PT PLN selama
ini dilakukan berdasarkan perhitungan bukan pengukuran. Hal ini dikarena
PLN hanya menempatkan Kwh meter di gardu induk dan konsumen, tidak
memasang kWhmeter di gardu distribusi. Padahal, permintaan kebutuhan
daya listrik pelanggan yang dipasok dari gardu distribusi dapat
mempengaruhi losses teknis jaringan primer tegangan menengah.
“Sementara untuk kalangan UMKM dan industri
bisnis yang akan terkena kenaikan TTL pada 2013, Pemerintah harus
mempertimbangkan memberikan kemudahan berupa insentif pajak, tidak
adanya pungli, dan tidak terjadi lagi gangguan pemadaman listrik,”
tandasnya.
Pemerintah merencanakan, golongan rumah tangga
dengan daya 450 VA dan 900 VA dipastikan tidak terkena kenaikan tarif
listrik. Sementara itu, golongan rumah tangga dengan daya 6.600 VA
secara bertahap dihilangkan subsidinya, dan pada Desember 2013, tidak
lagi menikmati subsidi listrik.
Pemerintah secara resmi menaikan TDL per 1
Januari 2013 sebesar 4,3%, adapun kenaikan tersebut diterapkan pada
golongan pengguna listrik di atas 900 watt dengan skema kenaikan Tarif
Tenaga Listrik (TTL) dilakukan setiap 3 sampai 4 bulan sekali dengan
total 15%. Disadari, kenaikan TTL akan sangat memberatkan masyarakat,
karena dilakukan di awal tahun saat struktur konsumsi tahunan
masyarakat.
Pemerintah beralasan, kenaikan tarif dibutuhkan
untuk menekan subsidi listrik yang angkanya telah menembus Rp 90
trilyun. Selain itu, kenaikan tarif dilakukan demi meningkatkan rasio
elektrifikasi Indonesia sebesar 75%. [gatra.com]
0 Response to "Fraksi PKS DPR RI Tolak Kenaikan Tarif Listrik"
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda "PKS Petiir--Dari Pelosok Banten Bekerja Membangun Indonesia Tercinta"