Apakah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) termasuk partai massa
atau partai kader? Banyak orang, baik anggota PKS sendiri maupun yang bukan
anggota, dengan mudah mengatakan PKS adalah partai kader. Menurut peneliti
senior CSIS Kristiadi dalam sebuah tulisan yang dipublikasikan pada 2005, PKS
adalah salah satu contoh partai kader. Dimana di partai ini ada anggota-anggota
yang jelas-jelas dibina.
Sementara partai massa, mengutip buku “Memahami Ilmu
Politik” karangan Ramlan Surbakti, merupakan suatu partai politik yang
mengandalkan kekuatan pada keunggulan jumlah anggota dengan cara memobilisasi
massa sebanyak-banyaknya, dan mengembangkan diri sebagai pelindung bagi
berbagai kelompok dalam masyarakat, sehingga pemilihan umum dapat dengan mudah dimenangkan
dan kesatuan nasional dapat dipelihara, tetapi juga masyarakat dapat
dimobilisasi untuk mendukung kebijakan tertentu.
Kristiadi mengemmukakan istilah ketiga yaitu ‘Catch-All
Party’ (partai yang merangkul semua). Ini adalah sebutan bagi gabungan partai
kader dan partai massa, berkembang antara lain di Eropa. Dalam partai semacam
ini, partai tetap mengembangkan sistem pengaderan, tetapi di sisi lain juga
mengembangkan pola massa.
Banyak
partai akhirnya merujuk pada pilihan ketiga, yaitu gabungan partai kader dan
partai massa.
Hal itu pastinya terkait dengan besarnya jumlah penduduk Indonesia dan mereka
yang memiliki hak pilih. Menjadi partai kader saja identik dengan pemilih yang
minim, sementara menjadi partai massa seringkali dikaitkan dengan ketiadaan
identitas ideologis dan focus perjuangan.
Meski
demikian, Ramlan berpendapat bahwa sebagian besar partai politik di Indonesia masuk
kategori partai massa.
Sementara
itu partai kader adalah suatu partai yang mengandalkan kualitas anggota,
ketaatan organisasi, dan disiplin anggota sebagai sumber kekuatan utama.
Seleksi keanggotaan dalam partai kader biasanya sangat ketat, yaitu melalui
kaderisasi yang berjenjang dan intensif, serta penegakan disiplin partai yang
konsisten dan tanpa pandang bulu. Struktur organisasi partai ini sangat
hierarkis sehingga jalur perintah dan tanggung jawab sangat jelas. Karena
sifatnya yang demikian, partai kader acap kali disebut sebagai partai yang
elitis.
Kembali
ke PKS, apakah partai ini adalah partai kader? Sepintas memang PKS lebih dekat ke
definisi partai kader.
Setiap
pilihan ada konsekuensinya sendiri. Mendorong PKS menjadi ‘Catch-All Party’
memang pilihan menarik. Namun bila pilihan itu juga berdampak pada berkurangnya
kadar kepercayaan akan perjuangan idelogis, maka partai perlu berhitung keras.
Ibarat pepatah, jangan sampai ‘harapkan burung terbang tinggi, punai di tangan
dilepaskan’.
Pada
akhirnya kepentingan rakyat akan partai politik hanyalah satu, yaitu mampukah
partai memperjuangkan nasib mereka untuk menjadi warga negara yang terpenuhi
hak-hak dasarnya? Hak
untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak persamaan di mata
hukum, hak merasa aman dari kelaparan dan kekerasan, serta hak akan sandang,
pangan dan papan yang memadai.
Partai
massa ataupun partai kader atau yang mengaku ‘Catch-All Party’ sama-sama
memiliki tanggung jawab untuk menorehkan arti demokrasi yang sesungguhnya.
Setiap partai dituntut untuk membangun dasar demokrasi yang baik dan benar. Tak
hanya itu, partai politik harus menjalankan fungsinya secara benar agar
masyarakat bisa menaruh harapan besar dari fungsi tersebut. Rendahnya tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap partai politik mesti dibaca sebagai kritik sosial
yang harus dipikirkan dan diupayakan pemecahannya. Sebab, masyarakat tentu memiliki
alasan logis mengapa partai kurang mendapat kepercayaan di mata masyarakat.
Meski
sebagian ketidakpercayaan tersebut adalah fenomena elit, kelas menengah dan
perkotaan, namun semua tetap perlu diwaspadai. Bukankah berbagai revolusi di
banyak belahan dunia, sejak revolusi Perancis di abad ke-18 hingga revolusi
Mesir tahun lalu, dimulai dari kelas menengahnya?
PKS
sebagai partai politik insyaAllah terus berupaya meneguhkan komitmen untuk
membela kepentingan
rakyat sebesar mungkin. Dengan kapasitas mesin yang masih di kelas menengah, paling
tidak PKS tidak berusaha menambah rusak bangsa ini dengan aktivitas korupsi
yang menggedor pintu-pintu banyak partai politik lain. Setidaknya belum ada
anggota Dewan dari PKS yang diadili karena kasus korupsi. Bahkan yang diadili
karena kasus perdata yang dibuat seolah-olah kasus korupsi (kasus mantan
anggota FPKS DPR, Misbakhun) akhirnya dibebaskan pula dari hukuman dengan
keputusan Mahkamah Agung.
Bukan
hal mudah melakukan pendidikan politik untuk meyakinkan rakyat bahwa PKS selalu berjuang
untuk kepentingan mereka. Waktu dan kerja keras seluruh kader lah, yang
akan membuktikan hal tersebut. [suara keadilan edisi 13]
Semoga Allah swt. selalu membimbing ke jalan yang terbaik...
BalasHapus